Distanparik Serahkan 15 Unit Kendaraan Dinas Roda Dua ke BPKPAD untuk Penataan Aset BMD


 Rabu, 16 April — Dalam rangka penataan Barang Milik Daerah (BMD) khususnya aset berupa kendaraan dinas roda dua, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distanparik) melaksanakan penyerahan sebanyak 15 unit sepeda motor kepada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Distanparik dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas. Penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah agar lebih optimal, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Aset kendaraan dinas roda dua yang diserahkan selanjutnya akan melalui proses redistribusi kepada perangkat daerah yang membutuhkan, serta penghapusan bagi unit yang sudah tidak layak pakai. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset daerah serta mendukung kinerja operasional perangkat daerah secara menyeluruh.

Sekretaris Dinas dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penataan aset merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, Distanparik menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan aset daerah yang tertib, terarah, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama