Dinas Pertanian Bersama Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Sosialisasi Peraturan Pertanian Organik


 Pemalang – Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang bersama Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pertanian Organik sebagai upaya mendorong pengembangan sistem pertanian yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta bernilai tambah bagi petani. kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan Dinas Pertanian, Rabu (1/10).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran Dinas Pertanian, anggota Komisi B DPRD, para penyuluh pertanian, kelompok tani, serta stakeholder terkait. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya penerapan pertanian organik sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari aspek teknis budidaya, sertifikasi, maupun tata kelola produksi dan pemasaran.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang yang diwakili Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, menegaskan bahwa pertanian organik menjadi salah satu fokus pembangunan sektor pertanian, karena selain menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, juga mampu meningkatkan daya saing produk pertanian lokal.

Sementara itu, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan dan program pengembangan pertanian organik, termasuk dalam hal regulasi dan fasilitasi kebijakan anggaran. DPRD berharap petani di Kabupaten Pemalang dapat beradaptasi dengan sistem pertanian organik sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan dapat menembus pasar yang lebih luas.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh petani dan pelaku usaha pertanian di Kabupaten Pemalang semakin memahami aturan, prosedur, dan manfaat pertanian organik, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik serta mendukung terwujudnya pertanian berkelanjutan di daerah.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama